Senin, 09 September 2013

VAKSIN HEPATITIS B

Vaksin Hepatitis B Wajib bagi Bayi

Dalam kurun waktu 12 jam setelah lahir, bayi wajib diberi vaksin hepatitis B. “Berdasarkan studi, 7095 persen infeksi perinatal hepatitis B dapat dicegah dengan cara itu,” kata Mohammad Djufrie, Guru Besar dan Kepala Subdivisi Gastrohepatologi Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, dalam konferensi pers simposium ilmiah dalam rangka memperingati Hari Hepatitis Sedunia yang diselenggarakan Ikatan Dokter Anak Indonesia, Minggu (28/7), di Jakarta. Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit  dan Penyehatan Lingkungan.
Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama menyatakan,  penularan hepatitis B yang paling umum adalah dari ibu ke bayi (penularan vertikal). Karena itu, vaksinasi pada bayi menjadi penting. Menurut moderator, dokter spesialis anak Hanifah Oswari, Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia setelah China dan India dalam jumlah pengidap hepatitis. Sekitar 10  persen orang Indonesia mengidap virus hepatitis B. (*)

Sumber : KOMPAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar